BANDUNG, TRIBUN - Orang yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani balik melaporkan artis yang kental dengan image seksi ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung, sekitar pukul 09.00, Sabtu (27/7).
Yun Tjun (37) melaporkan Nikita dengan no LP/1883/VII/2013/JBR/POLRESTABES. Usai melapor, Yun didampingi beberapa temannya masuk ke ruang Sat Reskrim Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya korban. Kenapa malah saya katanya yang dilaporkan. Ini (sambil menunjuk kepalanya) dipukul pakai hak sepatu sama dia (Nikita Mirzani). Yang parah, sekarang rekan saya, Via masih di rumah sakit," ujar Yun Tjun sambil bergegas memasuki ruang Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Sabtu (27/7).
Diberitakan sebelumnya, Nikita melaporkan pengeroyokan yang menyebabkan wajahnya terluka dan berdarah. Bukan hanya Nikita, tapi juga Onidio Leonardo yang mengalami luka di bibir dan hidung. Keduanya, selama sekitar 4 jam sejak pukul 06.00 di BAP. Sementara Yun Tjun masih di BAP yang melapor balik Nikita. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Seteru Nikita Mirzani Lapor Balik ke Polisi
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/07/seteru-nikita-mirzani-lapor-balik-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Seteru Nikita Mirzani Lapor Balik ke Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Seteru Nikita Mirzani Lapor Balik ke Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar