JAKARTA, TRIBUN - Setelah selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Novi Amelia tidak mendapatkan pengawasan khusus. Novi hanya dianjurkan mengurangi kegiatan dan banyak istirahat untuk memulihkan keadaannya.
"Dia sudah diperingatkan dokter agar tidak banyak pikiran. Selain itu dianjurkan juga untuk rutin memeriksakan diri," ujar Kuasa Hukum Novi, Rendy Anggara Putra, Selasa (16/7/2013).
Ketika ditanya soal keberadaan Novi setelah keluar dari RSKO, Rendy menolak mengungkapkannya. Menurutnya, Novi ada di tempat yang bisa membantunya memulihkan diri.
Novi masuk RSKO di Cibubur karena tindakannya pada Senin (1/7/2013). Saat itu, ia mengamuk dan nyaris melucuti pakaiannya sendiri ketika menumpang ojek sepeda motor di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Novi kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan awalnya menjadwalkan Novi mengikuti serangkaian tes, termasuk tes urine. Namun, karena Novi tak kunjung tenang, polisi menyerah dan meminta bantuan Badan Narkotika Nasional (BNN).
BNN juga tak bisa menenangkan Novi. Novi pun dibawa ke RSKO untuk menjalani perawatan. Novi baru diizinkan pulang dari RSKO pada Senin (15/7/2013).
Untuk kasus di Mampang Prapatan itu, Novi tidak sampai berurusan dengan pengadilan. Namun, pada pukul 13.00 WIB nanti, Novi harus menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang ini terkait kecelakaan lalu lintas di Taman Sari, Jakarta Barat, yang melibatkan Novi pada Oktober 2012.
"Nanti siang dia akan datang sidang. Agendanya mendengarkan keterangan saksi pukul 13.00 WIB," papar Rendy. (*)
sumber: Kompas.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Pulang dari RSKO, Novi Amelia Tanpa Pengawasan Khusus
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/07/pulang-dari-rsko-novi-amelia-tanpa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pulang dari RSKO, Novi Amelia Tanpa Pengawasan Khusus
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pulang dari RSKO, Novi Amelia Tanpa Pengawasan Khusus
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar