Polisi Pembawa Rp 200 Juta ke Mabes Polri Batal Naik Pangkat

Written By Unknown on Jumat, 12 Juli 2013 | 12.14

JAKARTA, TRIBUN - Perwira polisi yang membawa uang Rp 200 juta ke Gedung Utama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, AKBP ES, telah diberi hukuman disiplin. ES gagal naik pangkat menjadi Komisaris Besar (Kombes) karena dianggap menyalahgunakan izin yang diberikan atasannya.

"AKBP ES sudah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan hukuman disiplin. Pada yang bersangkutan sudah diberikan sanksi bahwa promosinya untuk ke Kombes sudah dianulir atau dibatalka, langsung diberikan oleh Kapolda Jateng selaku atasannya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11//7/2013).

Polisi tak menemukan unsur pidana terkait uang Rp 200 juta yang dibawa AKBP ES. Anggota Polda Jawa Tengah itu awalnya meminta izin ke Jakarta untuk bertemu keluarga. Namun, ternyata mendatangi Markas Besar Polri sehingga ia dikenakan sanksi disiplin.

"Berarti dia melakukan pelanggaran disiplin menyalahgunakan izin yang diberikan atasannya," terang Ronny.

Adapun, Kompol JAP yang menemani ES ke Gedung utama juga diberi sanksi. JAP dimutasi dari jabatannya sebagai anggota SDM Polda Metro Jaya. Kini ES menjabat biro Perencanaan Polda Metro Jaya.

"Dia bertanggung jawab untuk pendampingan tersebut sehingga dia pun diberi hukuman disiplin," kata Ronny.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan AKBP ES dan Kompol JAP saat mendatangi Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013) pukul 14.00. Keduanya diamankan karena polisi mendapati AKBP ES membawa uang Rp 200 juta dalam tas hitamnya. Uang dengan pecahan Rp 100 ribu itu dibundel dua ikatan, masing-masing Rp 100 juta.

Informasi yang beredar, uang itu diduga untuk menyuap petinggi Polri agar mendapat jabatan tertentu. Kompol JAP yang memiliki jabatan sebagai anggota Biro SDM Polda Metro Jaya itu disebut-sebut sebagai penghubung ES dengan seorang petinggi Polri itu.

ES menjabat Wakil Direktur Shabara Polda Jawa Tengah. Karena tidak terbukti melakukan tindak pidana, uang Rp 200 juta itu telah dikembalikan kepada ES. ES dan JAP mengaku hanya ingin bertemu rekan sesama polisi di lingkungan Mabes Polri. (*)

sumber: KOMPAS.com


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Pembawa Rp 200 Juta ke Mabes Polri Batal Naik Pangkat

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/07/polisi-pembawa-rp-200-juta-ke-mabes.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Pembawa Rp 200 Juta ke Mabes Polri Batal Naik Pangkat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Pembawa Rp 200 Juta ke Mabes Polri Batal Naik Pangkat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger