BANDUNG, TRIBUN -- Kendaraan khusus Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, setiap hari Minggu akan menemui masyarakat di Area Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H Juanda, Bandung.
Masyarakat Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua maupun empat bisa mendatangi lokasi ini. Informasi ini sesuai dengan yang diinformasikan lewat situs resmi traffic management center (TMC) Satlantas Polrestabes Bandung, www.tmcbandung.com.
Meskipun layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 06.00 - 10.00, namun ada baiknya datang lebih pagi. Pasalnya, selain agar tidak terlalu mengantre, biasanya formulir yang dibagikan terbatas.
SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli yang diterbitkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung (yang masa berlakunya telah habis kurang dari satu tahun) dan membawa KTP yang dikeluarkan dari Kotamadya Bandung (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya)
Sedangkan biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 150 ribu dan SIM C Rp 145 ribu.
Masyarakat pemohon yang membutuhkan informasi lengkap tentang SIM, atau SIM Keliling ini bisa menghubungi bagian informasi di 022 70014885 dan 022 4203505. (dic)
Anda sedang membaca artikel tentang
Minggu depan SIM Keliling Hadir lagi di CFD Dago
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/07/minggu-depan-sim-keliling-hadir-lagi-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Minggu depan SIM Keliling Hadir lagi di CFD Dago
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Minggu depan SIM Keliling Hadir lagi di CFD Dago
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar