BANDUNG, TRIBUN - Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, mengungkapkan, belum lama ini, pihaknya dan OJK meneken Nota Kesepahaman (MoU) berkenaan dengan informasi keuangan dan perbankan.
"Harapannya, kerjasama itu memudahkan OJK dan PPATK melakukan pengawasan sharing dana mencurigakan, termasuk money laundring, mafia, koruptor, dan lainnya, termasuk aliran dana pada lembaga investasi bodong," ujar Agus dia pada sela-sela Sosialisasi OJK kepada Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang 45 Bandung, Jumat (21/6).
Pihaknya, kata Agus, memastikan setiap nasabah memiliki data yang tranparans mengenai sumber keuangan dan lainnya. Itu lebih mengefektifkan peran dan fungsi antarlembaga yang bergerak dalam bidang keuangan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
PPATK Jalin MoU dengan OJK
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/06/ppatk-jalin-mou-dengan-ojk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PPATK Jalin MoU dengan OJK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar