JAKARTA, TRIBUN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai melakukan penggeledahan di Bank Indonesia (BI) pada Selasa (25/6/2013) sekitar pukul 19.30 WIB. Tim KPK kemudian membawa data dan dokumen terkait kasus Century. Penggeledahan tersebut berjalan lama lantaran dokumen yang dicari KPK sudah masuk dalam arsip BI.
"Mungkin yang bikin lama, ada dokumen-dokumen yang sudah masuk di arsip kita, itu yang butuh waktu lama. Mereka juga cek komputer. Mereka juga ambil data yang diperlukan. Untuk banyak (dokumen) yang dibawa saya tidak mengetahui," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs di Gedung BI, Jakarta Pusat, Selasa malam.
Peter mengatakan, selesai melakukan penggeledahan, tim KPK tinggal melengkapi proses administrasi dan mencatat dokumen yang diambil untuk diserahkan kepada pihak BI. Hal tersebut, lanjut Peter, dimaksudkan membuat berita acara setelah melakukan penggeledahan di BI.
"Penggeledahan sudah selesai, tinggal administrasinya saja, mencatat dokumen-dokumen yang diambil, nanti kemudian akan dibuat berita acara. Tapi belum diketahui pasti dokumen apa saja yang disita KPK," ujar Peter.
Dia melanjutnya, Gubernur BI Agus Martowardojo sudah mengetahui adanya penggeledahan oleh KPK tersebut. Agus Martowardojo sendiri kemudian langsung memimpin rapat rutin pada pagi hari tadi. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ini Alasan KPK Lama Geledah BI
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/06/ini-alasan-kpk-lama-geledah-bi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ini Alasan KPK Lama Geledah BI
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ini Alasan KPK Lama Geledah BI
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar