TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wali Kota Bandung, Dada Rosada usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013). Dada diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah penanganan perkara dana bantuan sosial Pemkot Bandung di Pengadilan Tipikor Bandung yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
JAKARTA, TRIBUN - Wali Kota Bandung, Dada Rosada menjalani pemeriksaan yang kedelapan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
"Ybs (Dada Rosada) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2013).
Dada tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB. Ia memilih segera masuk ke dalam ruang steril KPK tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan.
Selain kasus suap hakim Setyabudy Tedjocahyono, KPK juga sudah membuka penyelidikan baru. Informasi dihimpun Tribunnews.com, penyelidikan baru tersebut, menelusuri apakah uang untuk suap Setyabudy didapat dari tindak pidana juga atau tidak.
Sementara di kasus suapnya, KPK juga tengah mengembangkan kepada si penerima lain dan pemberi lainnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dada Diperiksa KPK Untuk Kedelapan Kalinya
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/06/dada-diperiksa-kpk-untuk-kedelapan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dada Diperiksa KPK Untuk Kedelapan Kalinya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dada Diperiksa KPK Untuk Kedelapan Kalinya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar