Bebas, Polisi Pembawa Rp 200 Juta di Mabes Polri

Written By Unknown on Kamis, 27 Juni 2013 | 12.14

JAKARTA, TRIBUN - Kepolisian membebaskan dua perwira menengah polisi yang tepergok membawa uang tunai Rp 200 juta ke Gedung Utama Mabes Polri. Keduanya juga sudah kembali ke kesatuan masing-masing.

Dua perwira menengah yang sebelumnya disangka akan bertransaksi suap adalah Wakil Direktur Shabara Polda Jawa Tengah AKBP ES dan anggota Biro SDM Polda Metro Jaya, Komisaris JAP. "Sudah kembali ke satuan. AKBP ES kembali ke Jawa Tengah," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Menurut Ronny, kepolisian tak menemukan bukti untuk membawa keduanya ke ranah pidana. Polisi hanya menemukan uang tunai Rp 200 juta dari tas AKBP ES. Uang itu pun belum diserahkan atau diketahui akan diserahkan kepada siapa.

Selain itu, tambah Ronny, belum ada temuan bukti apa pun dari telepon genggam mereka. "Kami tidak temukan tindak pidananya. Jadi, ditemukan sejumlah uang; kecurigaan terhadap jumlah uang itu yang diselidiki," terang dia. Menurut Ronny, ES dan JAP mengaku hanya ingin bertemu rekan sesama polisi di lingkungan Mabes Polri.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan AKBP ES dan Komisaris JAP saat mendatangi Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013) siang. Penangkapan mereka bermula dari AKBP ES yang kedapatan membawa uang Rp 200 juta di tas hitamnya.

Uang dalam pecahan Rp 100.000 itu dibundel dalam dua ikatan. Semula diduga uang tersebut akan dipakai menyuap pejabat petinggi Polri untuk mendapatkan jabatan tertentu. Komisaris JAP yang memiliki jabatan sebagai anggota Biro SDM Polda Metro Jaya sempat disebut-sebut sebagai penghubung ES dengan seorang petinggi Polri itu.  (*)

sumber: Kompas.com


Anda sedang membaca artikel tentang

Bebas, Polisi Pembawa Rp 200 Juta di Mabes Polri

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/06/bebas-polisi-pembawa-rp-200-juta-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bebas, Polisi Pembawa Rp 200 Juta di Mabes Polri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bebas, Polisi Pembawa Rp 200 Juta di Mabes Polri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger