Pengusaha Pasir Besi di Tasikmalaya Tolak Penutupan Tambang

Written By Unknown on Kamis, 25 April 2013 | 12.14

Kamis, 25 April 2013 11:49 WIB

TASIKMALAYA, TRIBUN - Para pengusaha tambang pasir besi yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Pesisir Selatan Tasikmalaya, menolak keputusan pemerintah setempat tentang rencana penutupan seluruh tambang pasir besi mulai 1 Mei 2013. Mereka akan tetap menjalankan usahanya meski rencana penutupan tambang direalisasikan.

"Kami keberatan dengan rencana penutupan tambang pasir besi. Soalnya, masa izin usaha tambang kami masih berlaku dan belum habis. Kami akan tetap menjalankan penambangan sesuai masa berlaku IUP kami," kata salah seorang pengusaha pasir besi Dedi Gandi Sukmana, kepada sejumlah wartawan, Kamis (25/4/2013).

Menurut Dedi, pemerintah setempat telah memberikan keputusan secara sepihak, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pengusaha pasir besi. Padahal, pihaknya selama ini selalu membayar pajak penghasilan tambang ke pemerintah pusat dan dikembalikan ke pemerintah daerah setempat.

"Kami pengusaha yang legal, kami selalu taat membayar pajak, kok usaha kami jadi mau ditutup," kata Dedi.

Dedi berharap Pemerintah bisa mempertimbangkan kembali rencana keputusan itu. Pasalnya, jika tambang pasir besi ditutup secara keseluruhan, itu akan termasuk usaha tambang kami yang legal dan sesuai aturan pemerintah. "Setiap bulan kami bisa mendapatkan hasil tambang sekitar 2 triliun, kami pun membayar 3,75 persen ke pemerintah pusat sesuai aturan Kementerian ESDM," ungkap Dedi.

Rahmat, pengusaha pasir besi lainnya mengaku akan melayangkan surat protes kepada pemerintah setempat, dan jika diberlakukan pihaknya akan melaporkan ke Polda Jawa Barat. Bahkan, setelah penutupan tambang dilakukan, pihaknya akan tetap melakukan penambangan seperti biasanya. "Kami tetap akan menambang, sesuai izin kami," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, akan menghentikan sementara penambangan pasir besi di wilayah Tasik Selatan. Upaya penghentian sementara itu diberlakukan mulai 1 Mei 2013, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Bupati beralasan langkah ini dipilih setelah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat mengenai dampak yang ditimbulkan dari proses penambangan pasir besi. Sekaligus terjadinya pengeroyokan direktur utama PDUP Kabupaten Tasikmalaya Tino Rilantino, oleh pengusaha pasir besi Martin dan Robby, beberapa waktu lalu.   (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengusaha Pasir Besi di Tasikmalaya Tolak Penutupan Tambang

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/04/pengusaha-pasir-besi-di-tasikmalaya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengusaha Pasir Besi di Tasikmalaya Tolak Penutupan Tambang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengusaha Pasir Besi di Tasikmalaya Tolak Penutupan Tambang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger