Pembahasan RUU Pilpres Hadapi Jalan Buntu

Written By Unknown on Jumat, 05 April 2013 | 12.14

Jumat, 5 April 2013 11:23 WIB

JAKARTA, TRIBUN - Pembahasan Revisi Undang-undang Pemilihan Presiden (Pilpres) Nomor 42 Tahun 2008 kembali menemui kebuntuan. Setiap fraksi masih tetap pada pandangannya masing-masing dalam forum lobi yang sudah dilakukan dua kali. Jika lobi ketiga masih tak mencapai kesepakatan, maka nasib RUU Pilpres akan ditentukan dalam rapat paripurna melalui mekanisme voting.

Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono mengatakan, setidaknya ada lima fraksi yang kini menyatakan tidak mau melakukan perubahan. Kelima fraksi itu yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Sementara fraksi yang mendukung dilakukannya revisi yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra.

Sikap fraksi terakhir itu merupakan hasil lobi yang berujung kebuntuan pada Kamis (4/4/2013). Ignatius mengakui saat ini pembahasan RUU Pilpres masih berkutat pada presidential treshold (PT). "Ada yang minta 3,5 persen kursi atau 4 persen suara sah nasional. Bahkan ada yang meminta 0 persen. Jadi partai apa pun ke DPR boleh mengajukan calon," ujar Ignatius di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Lantaran tak mencapai musyawarah mufakat, Ignatius yang memimpin rapat tertutup pembahasan RUU Pilpres ini pun memutuskan kembali menunda pengambilan keputusan. Forum menyetujui perlunya dilakukan upaya lobi ketiga kalinya. "Nanti akan dirapatkan pada Rabu (10/4/2013) besok lagi. Kalau masih belum juga, nanti akan diputuskan voting di paripurna," imbuh Ignatius.

PDI Perjuangan Ubah Sikap

Fraksi PDI Perjuangan yang pada mulanya mendukung revisi UU Pilpres mengubah sikap dengan menyatakan undang-undang itu tak perlu direvisi. Hal ini melihat pembahasan yang ada di Baleg masih seputar PT.

"Kalau cuma soal PT, sikap kami tetap, tidak perlu direvisi. Kami mau memperkuat sistem presidential kok. Saya melihat, pembahasan di Baleg hanya soal itu, sehingga kami mengambil sikap tegas, tidak perlu diubah," imbuh politisi PDI Perjuangan, Arif Wibowo.

Ia menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan sejak awal sebenarnya ingin agar Undang-undang itu diubah. Namun, perubahan perlu dilakukan pada batas dana kampanye dan evaluasi pemilu presiden. "Tapi nyatanya, pembicaraan hanya soal PT. Jadi, kami menolak jika diubah hanya ini. Kalau Rabu masih mentok, kami siap dibawa ke paripurna untuk voting," kata Arif.  (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pembahasan RUU Pilpres Hadapi Jalan Buntu

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/04/pembahasan-ruu-pilpres-hadapi-jalan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pembahasan RUU Pilpres Hadapi Jalan Buntu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pembahasan RUU Pilpres Hadapi Jalan Buntu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger