Cegah Layanan Buruk, Jokowi dan Kuntoro Teken 'LAPOR'

Written By Unknown on Kamis, 18 April 2013 | 12.14

Kamis, 18 April 2013 11:49 WIB

JAKARTA, TRIBUN - Direncanakan Kamis (18/4/2013) siang ini di Gedung Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), akan ditandatangani kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta Djoko Widodo dengan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.

Kesepakatan itu adalah mengenai LAPOR, singkatan dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. "Melalui LAPOR, sarana gadget dioptimalkan sebagai instrumen berinteraksi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah dengan berbasis media sosial untuk pengawasan dan pengendalian pembangunan," kata Agus Susanto, Staf Kepala UKP4, Kamis ini di Jakarta.

Menurut dia, komunikasi dengan gadget akan membuka diskusi publik mengenai laporan yang masuk, serta  membuka kemungkinan adanya koordinasi antarinstansi maupun antara pusat-daerah. "Nantinya, bekerjasama dengan Ombudsman RI, LAPOR tentunya akan menerima berbagai laporan mengenai layanan-layanan publik," tambahnya.

Agus mengakui, selama ini sebagian masyarakat kerap mengalami proses layanan publik dengan praktik-praktik yang buruk dari pengelolaan aspek-aspek pembangunan. "Namun, mereka bingung mau ke mana mengadu, dan kalau mengadu, apakah pengaduan itu yakin ditanggapi?"tanyanya.

Saat ini, lanjut Agus, di Indonesia ada sekitar 236,8 juta pengguna ponsel, yang 18,1 juta di antaranya menggunakan smartphone atau ponsel pintar. Angka itu mendudukkan Indonesia sebagai negara berpenetrasi media sosial tertinggi di dunia.

"Apalagi, 88 persen pengguna internetnya berkunjung ke situs jejaring sosial setiap bulannya. Di sinilah, UKP4 menangkap kedua fakta itu dengan mengembangkan dan mengelola satu inovasi bernama LAPOR. sebagai instrumen berinteraksi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah berbasis media sosial terkait untuk pengawasan dan pengendalian pembangunan," jelasnya lagi.

Untuk masuk ke LAPOR, masyarakat bisa mengakses dengan mudah melalui tiga pintu, yakni: SMS 1708, situs Web, atau mobile applications. Selain itu, data pendukung mudah diunggah, serta laporannya bisa anonim dan rahasia.

Kini, LAPOR tersambungkan dengan 34 Kementerian serta 26 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dan 1 Pemerintah Provinsi (Pemprov), yaitu DKI Jakarta, sebagai pionir.  (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Cegah Layanan Buruk, Jokowi dan Kuntoro Teken 'LAPOR'

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/04/cegah-layanan-buruk-jokowi-dan-kuntoro.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Cegah Layanan Buruk, Jokowi dan Kuntoro Teken 'LAPOR'

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Cegah Layanan Buruk, Jokowi dan Kuntoro Teken 'LAPOR'

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger