Rabu, 10 April 2013 11:33 WIB
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Widodo Raharjo mengatakan, penasihat hukum tersebut disiapkan dari Mabes TNI Angkatan Darat.
"Pihak tersangka didampingi penasihat hukum sejak semalam. Ini akan didampingi terus," ujarnya saat ditemui di Markas Kodam IV/Diponegoro, Rabu (10/4/2013).
Para penasihat hukum tersebut yakni Kolonel Chk Rohmat SH CN selaku ketua tim. Kemudian Letkol Chk Syarif Hidayat, Letkol Chk Ashar, Letkol Chk Yaya Supriyadi, Mayor Chk Mahatma Budi, Mayor Chk Sunardi, Mayor Chk Isa Ashari, Mayor Chk Kamdan, Mayor Chk Winarjo, Mayor Chk Munadi, Kapten Chk A Marpaung, dan Kapten Chk Andjoyo Ratri.
Pemeriksaan terhadap para terduga pelaku penyerangan yang merupakan anggota Kopassus tersebut masih terus dilakukan. Ke-11 orang itu dinyatakan sehat karena pada hari pertama pemeriksaan, Senin (8/4/2013) lalu, sudah diperiksa kesehatan.
"Pemeriksaan (kesehatan, red) masih (dilakukan, red) kemarin sampai malam," jelasnya.
Pengamanan selama pemeriksaan atau penahanan, lanjut Widodo, mereka mendapat pengamanan khusus. Ke-11 anggota Kopassus tersebut ditempatkan di sejumlah sel berbeda dengan dijaga pasukan. Tempat sel juga harus dinyatakan steril dari barang-barang yang tidak dipergunakan.
"Semisal televisi, tidak perlu mereka melihat, jadi tidak perlu ada," tandasnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
11 Tersangka Penyerangan LP Didampingi 12 Pengacara
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/04/11-tersangka-penyerangan-lp-didampingi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
11 Tersangka Penyerangan LP Didampingi 12 Pengacara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
11 Tersangka Penyerangan LP Didampingi 12 Pengacara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar