Rieke Bawa 20 Saksi ke Sidang Gugatan Pilkada Jabar

Written By Unknown on Selasa, 19 Maret 2013 | 12.14

Selasa, 19 Maret 2013 11:28 WIB

JAKARTA, TRIBUN - Rieke Diah Pitaloka bersama tim kuasa hukumnya menghadirkan 20  saksi ke dalam sidang gugatan kecurangan Pilkada Jawa Barat, yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (19/3/2013). Gugatan itu diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 5, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.

Sebannya 20 saksi itu merupakan perwakilan dari berbagai kabupaten di Jawa Barat. Mereka memberi kesaksian atas keterlibatan Ahmad Heriawan (Aher) selaku Gubernur, terkait penyalahgunaan kekuasaan selama Pilkada Jawa Barat.

Dede Wawan, salah seorang saksi yang dihadirkan menyebut kepala Desa Padasuka, Garut, Yayan Supriyatna, mendatangi rumah-rumah warga untuk bersilaturahmi serta meminta dukungannya untuk memilih pasangan Aher-Dedi Mizwar. Selain itu, warga juga dibagikan uang Rp 20.000.

"Ayo kita hari Minggu pilih nomor empat, untuk Jabar lebih maju, biar desa ini mendapatkan sekolah gratis," kata Wawan menirukan ucapan kepala desa, Selasa (19/3/2013).

Selain itu, di desa Padaherang, Cikajang, Jawa Barat, para guru honorer dikumpulkan untuk mendapat hadiah dari Aher. "Tanggal 10 tanda tangan, tanggal 17 Januari cair. Kami dapat Rp 150.000," ujar Muji Hartono, salah seorang saksi.  (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Rieke Bawa 20 Saksi ke Sidang Gugatan Pilkada Jabar

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/03/rieke-bawa-20-saksi-ke-sidang-gugatan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rieke Bawa 20 Saksi ke Sidang Gugatan Pilkada Jabar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rieke Bawa 20 Saksi ke Sidang Gugatan Pilkada Jabar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger