KPK Kembali Periksa Mirwan Amir

Written By Unknown on Kamis, 14 Maret 2013 | 12.14

Kamis, 14 Maret 2013 11:33 WIB

JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Mirwan Amir terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Kamis (14/3/2013). Mirwan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka ketiga kasus itu, Haris Surahman.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Haris Andi Surahman," kata Mirwan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB dengan mengenakan safari abu-abu. Kepada wartawan, Mirwan mengaku tidak tahu peran Haris dalam kasus ini. Dia hanya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK seperti halnya pimpinan Badan Anggaran DPR lain. Saat kasus ini terjadi, Mirwan masih menjabat unsur pimpinan Banggar dari fraksi Partai Demokrat. "Pimpinan Banggar semuanya dipanggil kan, jadi hanya minta klarifikasi," ujarnya.

Saat ditanya lebih jauh mengenai daerah-daerah yang hilang dalam daftar alokasi DPID, Mirwan mengaku tida tahu. Dia pun membantah terlibat mengurus alokasi DPID untuk kabupaten tertentu. "Saya enggak ikut DPID," ucap Mirwan.  

Dalam kasus DPID ini, Haris merupakan tersangka ketiga. Penetapan Haris sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan perkara anggota DPR  Wa Ode Nurhayati dan politikus muda Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Adapun Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima uang korupsi DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Sementara Fahd divonis dua tahun enam bulan penjara.

KPK menduga Haris bersama,-sama Fahd memberikan hadiah uang kepada Wa Ode terkait kepengurusan alokasi DPID untuk sejumlah kabupaten. Kasus DPID ini juga menyeret nama sejumlah nama pimpinan Badan Anggaran DPR, termasuk Mirwan. Saat masih menjadi pimpinan Banggar, Mirwan beberapa kali diperiksa.

Beberapa waktu lalu Wa Ode pernah mengungkapkan kejanggalan dalam penetapan alokasi DPID ini. Menurut Wa Ode, pimpinan Banggar menyalahi prosedur dan menentukan sendiri daerah-daerah yang mendapat jatah DPID. Wa Ode mengungkapkan, ada 126 daerah yang sedianya mendapatkan jatah DPID, namun tidak jadi masuk dalam daftar penerima dana transfer daerah tersebut.

Mirwan Disebut

Nama Mirwan pernah disebut dalam persidangan Wa Ode beberapa waktu lalu. Saat menjadi saksi, Fahd mengungkapkan bahwa kepengurusan alokasi DPID tahun anggaran 2011 untuk tiga Kabupaten di Aceh, sudah menjadi jatah pimpinan Banggar. Adalah Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung yang menurut Fahd mengurusi alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya. Sementara untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar, katanya, menjadi jatah Mirwan Amir.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK hari ini juga memanggil unsur pimpinan Banggar DPR Olly Dondokambey untuk diperiksa sebagai saksi. Kemarin, KPK memeriksa mantan pimpinan Banggar Melchias Markus Mekeng dan Wa Ode sebagai saksi Haris.  (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Kembali Periksa Mirwan Amir

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/03/kpk-kembali-periksa-mirwan-amir.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Kembali Periksa Mirwan Amir

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Kembali Periksa Mirwan Amir

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger