Kamis, 14 Maret 2013 11:38 WIB
"Polri betul-betul tersesat dalam memberikan perlindungan ke minoritas. Apalagi soal memberi keamanan minoritas agar beribadah," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari, di Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Hal itu dikatakan Eva menyikapi penetapan tersangka Pendeta HKBP Filadelfia Palti Hatuguan Panjaitan oleh Polres Kabupaten Bekasi. Palti dituduh melakukan pemukulan terhadap Abdul Aziz pada malam Natal 2012 . Akhirnya, Palti dijerat dengan pasal 352 dan 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Eva mengaku sudah mengirimkan surat protes kepada Kepolisian. Pasalnya, pihak HKBP Filadelfia sudah mengadukan perlakuan yang diterima selama ini dari kelompok tertentu berupa pelemparan telur busuk, air selokan, hingga air seni manusia. Namun, tidak ada tindaklanjut.
"Sudah tiga surat aduan dari pihak HKBP tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Tapi kalau dari pihak penyerang justru cepat direspon," kritik politisi PDI Perjuangan itu. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Eva Kusuma: Polri Tersesat dalam Melindungi Minoritas
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/03/eva-kusuma-polri-tersesat-dalam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Eva Kusuma: Polri Tersesat dalam Melindungi Minoritas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Eva Kusuma: Polri Tersesat dalam Melindungi Minoritas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar