Komnas PA : Kasus Fathir, Tak Ada Istilah Peluru Nyasar

Written By Unknown on Rabu, 13 Maret 2013 | 12.14

Rabu, 13 Maret 2013 11:49 WIB

JAKARTA, TRIBUN - Fikar (23) dan Nur Hikmah (24), orangtua Fathir, bayi 14 bulan yang menjadi korban tewas akibat peluru nyasar di Makassar, Sulawesi Selatan, kecewa atas penanganan kasusnya. Mereka pun melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Samsul Ridwan, Sekertaris Jenderal Komnas PA mengungkapkan, orangtua korban sudah datang ke kantornya di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (13/3/2013) sekitar pukul 10.00 WIB. Kini, orangtua Fathir tengah berkonsultasi masalah proses hukumnya.

"Sudah datang. Ada di dalam, sekarang lagi konsultasi hukum dulu sama Ketua Komnnas PA. nanti kita persilahkan orangtua korban untuk testimoni," ujarnya kepada Kompas.com.

Samsul menampik istilah peluru nyasar dalam kasus tragis itu. Sebab, pada hakekatnya peluru adalah bagian dari perangkat senjata api yang dimiliki oleh seseorang. Jika peluru itu mengenai orang lain bukan seperti yang dimaksud sang pemilik, dialah yang bersalah.

Berdasarkan kunjungan Komnas PA ke Makassar beberapa waktu lalu, pihaknya telah mendapat informasi mengenai kemungkinan pelaku. Komnas PA berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku penembakan itu bisa terungkap.

"Kami akan kawal terus kasus Fathir ini agar segera terungkap dengan transparan," kata Samsul.

Fathir, putra bungsu dari tiga bersaudara buah hati pasangan Fikar (23) dan Nur Hikmah (24), warga Jalan Baji Gau Raya, Nomor 3F Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya meninggal dunia, Jumat (08/03/2013) dini hari. Bayi 14 bulan itu menjadi korban peluru nyasar di rumah.

Kejadian itu bermula saat Fathir tengah bermain dengan kakaknya, Putra (2) dan Fadel (4), di ruang televisi rumahnya. Tiba-tiba, terdengar suara letusan keras berasal dari luar rumahnya. Sang ibu sempat mengira suara itu adalah lampu yang meletus hingga ia panik lantaran melihat kepala putranya mengucurkan darah segar. Bayi malang tersebut pun dibawa ke rumah sakit.

Namun, karena peralatan rumah sakit minim, ia sempat berpindah-pindah hingga berakhir pada akhirnya dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo. Fathir sempat menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru yang mengenai otaknya. Namun, usai berhasil diangkat, kondisinya kian menurun hingga akhirnya Fathir menghembuskan nafas terakhirnya, Senin (18/2/2013).

Meski kasus itu ditangani langsung oleh gabungan TNI Kodam Wirabuana dan Polri, hingga kini, kasus peluru nyasar itu belum terungkap.  (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Komnas PA : Kasus Fathir, Tak Ada Istilah Peluru Nyasar

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/03/komnas-pa-kasus-fathir-tak-ada-istilah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Komnas PA : Kasus Fathir, Tak Ada Istilah Peluru Nyasar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Komnas PA : Kasus Fathir, Tak Ada Istilah Peluru Nyasar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger