Rabu, 27 Maret 2013 11:38 WIB
"Kebakarannya kecil, jadi apinya sudah dipadamkan oleh pihak sekuriti," kata Subejo kepada Kompas.com, di Jakarta.
Hingga pukul 09.30 WIB, pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI masih terus mengumpulkan data terkait penyebab kebakaran yang diduga muncul dari salah satu ruangan di Gedung MA. Api yang mulai muncul sekitar pukul 06.30 WIB itu, kata Subejo, tidak menyebabkan adanya korban jiwa. Namun, saat ditanyakan terkait dokumen-dokumen penting yang ikut hangus terbakar, Subejo enggan menjelaskannya.
"Nanti saya kabari lagi. Karena kami masih mencari data di lokasi," kata Subejo.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan, tidak ada berkas penting yang hangus pada insiden kebakaran kecil di Gedung Mahkamah Agung. Menurut dia, fasilitas yang ikut hangus terbakar hanyalah karpet dan pojokan meja di ruangan Hakim Agung Solthony Mohdali. Dia mengungkapkan bahwa kebakaran ini akibat hubungan pendek arus listrik yang berada di bawah karpet.
"Kejadian itu hanya berlangsung sekitar 15 menit dan api langsung bisa dipadamkan. Saat ini para petugas sedang melakukan pembersihan," kata Ridwan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kebakaran di Gedung MA Dapat Diatasi Sekuriti
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/03/kebakaran-di-gedung-ma-dapat-diatasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kebakaran di Gedung MA Dapat Diatasi Sekuriti
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kebakaran di Gedung MA Dapat Diatasi Sekuriti
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar