Rabu, 20 Maret 2013 11:33 WIB
Adapun, Taufik tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Saat memasuki Gedung KPK, Taufik mengaku diminta menyerahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS.
"Ini AD/ART partai, mereka ingin menanyakannya. Mereka ingin tahu AD/ART partai semacam apa," ujar Taufik.
Selebihnya, Taufik mengaku diminta menjelaskan kepada penyidik KPK seputar administrasi partai, termasuk mengenai surat ketetapan pengangkatan Luthfi.
Dalam kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Luthfi, mereka yang jadi tersangka adalah orang dekatnya, Ahmad Fathanah serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Luthfi bersama sama Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait kepengurusan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama. Selain memanggil Taufik, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi lain, Ahmad Zaky, Selvi, Shinta Sulistiani Salam, Irwan Prasetiawan, dan Johannes dari pihak swasta. KPK juga kembali memeriksa Arya sebagai saksi bagi tersangka lain. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Diperiksa KPK, Sekjen PKS Mengaku Serahkan AD/ART Partai
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/03/diperiksa-kpk-sekjen-pks-mengaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diperiksa KPK, Sekjen PKS Mengaku Serahkan AD/ART Partai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diperiksa KPK, Sekjen PKS Mengaku Serahkan AD/ART Partai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar