Senin, 4 Februari 2013 11:58 WIB
Kompas/Ratih Prahesti Sudarsono
Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan isterinya, sebagai orangtua, mengantarkan Rasyid Amirullah (22) ke Kantor Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2013). Mereka tiba di sana sekitar pukul 14.20.
Tersangka tabrakan di Jalan Tol Jagorawi pada 1 Januari lalu yang sebabkan dua orang tewas dan 4 cedera luka ini datang dengan menumpangi mobil Alphard. Dari informasi yang dihimpun, kedatangan Rasyid di kejaksaan ini untuk mengikuti proses hukum berupa pelimpahan berkas kasusnya dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Jaktim.
Rasyid datang dengan mengenakan kemeja warna putih dengan didampingi ibunya beserta kuasa hukumnya. Tak ada pengawalan ketat bagi anak Menteri Kordinasi Perekonomian Hatta Rajasa ini. Namun hingga kini Rasyid tak juga ditahan meski statusnya sejak 2 Januari lalu telah ditetapkan sebagai tersangka. S
eorang aparat Kejari Jaktim hanya mengungkapkan, pelimpahan berkas masih berlangsung. "Kepala Kejari akan memberikan keterangan," katanya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Berkas Rasyid Rajasa Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/02/berkas-rasyid-rajasa-dilimpahkan-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Berkas Rasyid Rajasa Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Berkas Rasyid Rajasa Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar