Sabtu, 12 Januari 2013 10:40 WIB
BANDUNG, TRIBUN
- Warga Bandung yang kebetulan hari ini, Sabtu (12/1) tiba di Bandung setelah sepekan berkegiatan di Jakarta dan hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), gerai SIM ada di Pintu Tol Padalarang Timur yang dijadwalkan buka mulai pukul 08.00 - 19.00.Sedangkan, bagi warga yang berada di kawasan Cimahi dan sekitarnya, dari situs resmi Polres Kota Cimahi (www.polreskotacimahi.com), SIM Keliling Polres Kota Cimahi hari ini berada di Alun-alun Soreang.
Sama halnya dengan di Kota Bandung, perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00. Sedangkan untuk perpanjangan SIM A di Kota Cimahi dikenakan biaya Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Persyaratan pemohon tak jauh berbeda dengan yang di Kota Bandung, menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.
Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi:Telepon/SMS: 022 72559599Faks: 022 6652970 / 6653715. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
SIM Keliling Juga Ada di Pintu Tol Padalarang Timur
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/01/sim-keliling-juga-ada-di-pintu-tol.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
SIM Keliling Juga Ada di Pintu Tol Padalarang Timur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
SIM Keliling Juga Ada di Pintu Tol Padalarang Timur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar