Kasbi Sumedang Tuntut UMK Rp 1.408.000

Written By Unknown on Senin, 10 Desember 2012 | 12.14

Senin, 10 Desember 2012 11:25 WIB

BANDUNG, TRIBUN - Sejumlah anggota Kongres Aliansi Buruh Indonesia (Kasbi) Kabupaten Sumedang berunjuk rasa di depan halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (10/12). Mereka menuntut agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumedang dibayar sebesar Rp 1.408.000.

Menurut Koordinator Unjuk Rasa, Tohari,  Bupati Sumedang Don Murdono telah merekomendasikan UMK Kabupaten Sumedang kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebesar Rp 1.408.000. Namun SK Gubernur Jabar kata Tohari, justru hanya menetapkan sebesar Rp 1.381.000.

"Kami menuntut UMK Kabupaten Sumedang disesuaikan dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Bupati Sumedang," kata Tohari, Senin (10/12).


Dalam aksinya, anggota Kasbi Sumedang membawa sejumlah bendera organisasi buruh mereka. Massa juga silih berganti berorasi di atas mobil bak terbuka. (*)

Anda sedang membaca artikel tentang

Kasbi Sumedang Tuntut UMK Rp 1.408.000

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2012/12/kasbi-sumedang-tuntut-umk-rp-1408000.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasbi Sumedang Tuntut UMK Rp 1.408.000

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasbi Sumedang Tuntut UMK Rp 1.408.000

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger