CIREBON, TRIBUNJABAR.CO.ID - Jum (16), remaja asal Suranenggala, Kabupaten Cirebon tertangkap membawa senjata tajam jenis samurai saat nongkrong bersama teman-temannya di taman Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (21/3/2015) pukul 23.30. Dia dan teman-temannya pun kemudian digelandang ke Mapolsekta Cirebon Utara Barat guna menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, Jum mengaku samurai tersebut untuk jaga diri. Dia tak bermaksud berbuat onar maupun kriminalitas dengan senjata tersebut.
"Ngakunya buat jaga diri. Hanya kami tak percaya begitu saja," kata Kapolsekta Cirebon Utara Barat, Kompol Luhut Sitohang melalui Kanit Reskrim, AKP Rynaldi N Sitinjak saat dihubungi, Minggu (22/3/2015).
Akibat perbuatannya, kata dia, Jum ditahan dengan tuduhan mebawa senjata tajam tanpa hak. Dia dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951.
Sementara empat teman-temannya hanya sebagai saksi. Keempat temannya pun masih dimintai keterangan. (roh)
Anda sedang membaca artikel tentang
Remaja Pembawa Samurai di Cirebon Beralasan Seperti Ini
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/03/remaja-pembawa-samurai-di-cirebon.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Remaja Pembawa Samurai di Cirebon Beralasan Seperti Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Remaja Pembawa Samurai di Cirebon Beralasan Seperti Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar