TRIBUN JABAR/TIAH SM
Komisi C DPRD Kota Bandung memanggil jajaran Dinas Binamarga, Dinas Cipta Karya, Badan Pengelola Lingkungan Hidup, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan PT Summarecon, Kamis (26/05/2015).
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Komisi C DPRD Kota Bandung memanggil jajaran Dinas Binamarga, Dinas Cipta Karya, Badan Pengelola Lingkungan Hidup, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan PT Summarecon, Kamis (26/05/2015).
Pemanggilan kepada jajaran Pemkot dan Summarecon itu terkait pembangunan Bandung Teknopolis yang sudah mulai membangun tanpa izin.
Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung sudah membongkar sedikitnya 9 reklame Summarecon yang dinyatakan ilegal.
Kasi Penyidik dan Penyelidik Satpol PP Kota Bandung, Nono Sumarno, mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi dari tim Wasdal (Pengawas Pengendalian) reklame dari Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung berkaitan dengan reklame. Pembongkaran pun dilakukan sejak Senin (23/3) malam. (Tsm)
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Panggil Summarecon dan Jajaran Dinas Terkait
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/03/dprd-panggil-summarecon-dan-jajaran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Panggil Summarecon dan Jajaran Dinas Terkait
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Panggil Summarecon dan Jajaran Dinas Terkait
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar