Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumuradem, Indramayu, dengan terdakwa mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (23/2/2015). Kali ini sidang beragendakan memintai keterangan saksi.
Sedianya hari ini empat orang saksi dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim kuasa hukum terdakwa. Namun hingga kini baru tiga orang saksi yang sudah hadir dan langsung disumpah untuk dimintai keterangan di muka persidangan.
Ketiga saksi itu adalah, mantan Kadis Pertanahan Indramayu yang kini menjadi Staf Ahli Bupati Indramayu Suherman, Kepala BPMD Indramayu Giri Priyono, dan Kasubag Umum Sri Sugiharti. Seorang saksi yang tidak hadir adalah Staf Pengukuran BPN Indramayu Durhadi.
Saat ini ketiga orang saksi masih dimintai keterangan di depan persidangan. Terdakwa Yance sendiri duduk disamping tim kuasa hukumnya. Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Marudut Bakara SH. (san)
Post by Tribun Jabar Online.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tiga Saksi Beri Keterangan di Sidang Kasus Korupsi Yance
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/02/tiga-saksi-beri-keterangan-di-sidang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tiga Saksi Beri Keterangan di Sidang Kasus Korupsi Yance
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tiga Saksi Beri Keterangan di Sidang Kasus Korupsi Yance
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar