Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
BALEENDAH, TRIBUNJABAR.CO.ID - Dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung hingga saat ini masih terus diselidiki. Satu tersangka kembali ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
Usai menetapkan dan menahan Hilman Sukirman yang merupakan mantan Ketua KONI, kini Kejari menetapkan Aloy Suryana sebagai tersangka. Aloy merupakan Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana KONI Kabupaten Bandung.
Kasi Pidsus Kejari Bale Bandung, Andri Juliasnsyah mengatakan, penetapan Aloy sebagai tersangka dilakukan sejak 19 Januari. Penetapan tersangka karena Aloy diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah KONI kabupaten Bandung tahun anggaran 2012.
"Yang bersangkutan diduga ikut serta dalam dalam kasus penggunaan dana hibah. Ada beberapa penggunaan anggaran yang tidak bisa dipertanggung jawabkan olehnya," kata Andri, Rabu (4/2/2015). (wij)
//Anda sedang membaca artikel tentang
Tersangka Korupsi KONI Kabupaten Bandung Bertambah
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/02/tersangka-korupsi-koni-kabupaten.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tersangka Korupsi KONI Kabupaten Bandung Bertambah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tersangka Korupsi KONI Kabupaten Bandung Bertambah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar