KPU Minta Pemkab Tasikmalayan Lakukan 4 Persiapan

Written By Unknown on Jumat, 20 Februari 2015 | 12.14

TASIKMALAYA, TRIBUN - Berdasarkan revisi UU Pilkada yang baru disahkan, pilkada di Kabupaten Tasikmalaya masuk dalam pilkada serentak Desember 2015 nanti. Pihak KPU bersama Pemkab dan DPRD melakukan rapat persiapan di Pendopo lama, Kota Tasikmalaya, Jumat (20/2).

Rapat dihadiri Ketua KPU, Deden Nurul Hidayat, Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, Ketua Komisi I, Basuki Rahmat, serta jajaran pejabat terkait Pemkab. Hal yang dibicarakan menyangkut kesiapan semua elemen yang terlibat, termasuk masalah anggaran, akurasi jumlah pemilih serta jadwal tahapan.

Seusai rapat, Ketua KPU, Deden Nurul Hidayat, mengatakan, pelaksanaan Pilkada Desember 2015 nanti harus mempersiapkan empat komponen penting. Yaitu KPU sebagai penyelenggara, partai politik selaku pengusung pasangan calon, pemerintah daerah selaku penyandang anggaran serta pemilih sendiri."Jadwal tahapannya sudah ada dan akan dimulai Juni nanti," ujarnya.

Di tempat sama Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, pihaknya mau tidak mau harus siap melaksanakan Pilkada karena amanat undang-undang. "Kita akan siapkan segalanya dan diharapkan pada pelaksanaannya nanti berjalan lancar. Terutama masalah jumlah pemilih tetap yang harus terus di-//update// agar tidak menimbulkan masalah," katanya. (stf)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPU Minta Pemkab Tasikmalayan Lakukan 4 Persiapan

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/02/kpu-minta-pemkab-tasikmalayan-lakukan-4.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU Minta Pemkab Tasikmalayan Lakukan 4 Persiapan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU Minta Pemkab Tasikmalayan Lakukan 4 Persiapan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger