CIANJUR, TRIBUN - Hampir semua penjual buah di kios di sepanjang Jalan Moch Ali, Kelurahan Selokpandan, Kecamatan Cianjur, menjual apel granny smith. Hal itu terpantau setelah tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (30/1).
Giliran pemerintah Kabupaten Cianjur yang melakukan razia apel gala, apel green smith, dan minuman keras (miras) di sejumlah toserba dan swalayan di Kabupaten Cianjur, Jumat (30/1). Di antaranya Toserba Yogya di Jalan Arief Rahman Hakim, Kecamatan Cianjur.
Razia dilakukan sejumlah intansi pemerintah Kabupaten Cianjur. Di antaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Di Toserba Yogya, tak ditemukan apel yang dimaksud. Selain itu tak ditemukan juga miras dijual secara bebas. Meski begitu, tim gabungan menemukan sejumlah apel di tempat lain yang dicurigai termasuk yang dilarang untuk diperjualbelikan. Sejumlah apel dibawa untuk dijadikan sampel. (cis)
Anda sedang membaca artikel tentang
Deretan Pedagang di Jalan Moch Ali Cianjur Jual Apel Granny Smith
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/01/deretan-pedagang-di-jalan-moch-ali.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Deretan Pedagang di Jalan Moch Ali Cianjur Jual Apel Granny Smith
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Deretan Pedagang di Jalan Moch Ali Cianjur Jual Apel Granny Smith
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar