TRIBUN JABAR/ TAUFIK ISMAIL
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono memegang barang bukti senjata api rakitan yang disita dari tersangka HS (52) warga Cipacing, Kabupaten Sumedang, Selasa (27/1/2015).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Senjata rakitan jenis airsoft gun ini menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono akan diubah menjadi senjata api kaliber 3,2 milimeter dan 3,8 milimeter. "Senjata ini nantinya bisa menggunakan peluru tajam dan digunakan untuk kejahatan," ucap Pudjo.
Polda Jabar menetapkan HS (52) sebagai tersangka dalam kasus pembuatan senjata api. HS diamankan oleh anggota Detasemen A Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar pekan lalu.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mendapatkan barang bukti satu pucuk senjata api Colt Call 45, dua air soft gun makarov warna hitam dan putih serta belasan peluru tajam berbagai kaliber. (tis)
Dari 15 orang yang diamankan, adakah buronan Mabes Polri? Selengkapnya, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Rabu (28/1/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.
//Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS - Senjata Api Rakitan Itu Bisa Pakai Peluru Tajam
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/01/breaking-news-senjata-api-rakitan-itu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS - Senjata Api Rakitan Itu Bisa Pakai Peluru Tajam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS - Senjata Api Rakitan Itu Bisa Pakai Peluru Tajam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar