TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Pesan singkat dari pengirim misterius beredar di Kabupaten Cianjur, Senin (19/1). Pesan itu menuding ada upaya penggembosan penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan M, anggota dewan. Adapun M sudah ditetapkan tersangka Kejari Cianjur pada awal tahun.
CIANJUR, TRIBUN - Beredar pesan singkat mengenai perputaran dana siluman dalam kasus penyelewengan dana desa peradaban yang melibatkan M yang saat ini menjadi anggota dewan. Berdasarkan penuturan sejumlah warga yang mendapatkan pesan singkat itu, pengirimnya bernomor 087820496110.
Pesan singkat itu menuding ada upaya penggembosan tindak lanjut tindak pidana korupsi (tipikor) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Ada pejabat tinggi di pemerintah Kabupaten Cianjur mencoba menyuap Kejari Cianjur dengan sejumlah uang sebesar Rp 250 juta.
Dalam pesan singkat disebutkan, uang itu belum mencukupi nilai yang diminta oknum penyidik kejaksaan lantaran sehingga uangnya masih dipegang oknum pejabat.
"Pesan singkat ini saya terima pagi tadi sekitar 09.31," ujar Yana Nurjaman, warga Kabupaten Cianiur, Senin (19/1). Senada juga dengan Guruh Permadi, warga Kabupaten Cianjur lainnya. Ia mengaku mendapatkan pesan serupa sekitar pukul 09.49. "Bunyinya sama dan pengirimnya juga sama," kata Guruh singkat. (cis)
Anda sedang membaca artikel tentang
Beredar Pesan Singkat Dana Siluman Penyelewengan Dana Desa di Cianjur
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/01/beredar-pesan-singkat-dana-siluman.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Beredar Pesan Singkat Dana Siluman Penyelewengan Dana Desa di Cianjur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Beredar Pesan Singkat Dana Siluman Penyelewengan Dana Desa di Cianjur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar