Google Didenda Rp 27 Juta Karena Ekspose Belahan Dada

Written By Unknown on Sabtu, 01 November 2014 | 12.14

Pengadilan di Quebec, Kanada menjatuhkan hukuman denda kepada Google untuk membayar sejumlah uang kepada seorang wanita di Kanada. Alasannya, Google telah mengekspos privasi wanita tersebut dalam foto yang dipakai di layanan Google Street View.

Wanita bernama Maria Pia Grillo mengaku terkejut saat melihat foto rumahnya melalui layanan Google Street View. Dalam foto yang diambil pada tahun 2009 itu, Maria nampak sedang membungkuk sehingga belahan dadanya tertangkap oleh kamera yang dipakai oleh mobil Google saat melakukan pemetaan.

Dilansir oleh Giga Om dan dikutip KompasTekno, Sabtu (1/11/2014), walau foto yang ditampilkan di Google Street View telah mengaburkan wajah Maria, namun bagian foto lain memberikan informasi yang cukup untuk mengidentifikasi bahwa wanita di foto itu adalah Maria.

Giga Om Foto Maria yang terekspos oleh kamera Google Street View Dua tahun kemudian, Maria pun mengajukan permintaan kepada Google untuk mengaburkan seluruh fotonya berikut pelat nomor mobil dan alamat rumah.

Maria juga menuntut uang ganti rugi kepada Google sejumlah 45.000 dollar AS (sekitar Rp 550 juta) sebagai kompensasi atas rasa depresinya, karena foto itu sempat dijadikan bahan ejekan oleh sesama rekan kerjanya di sebuah bank terkenal di Kanada.

Google pun setuju untuk mengaburkan seluruh gambar Maria, namun menolak untuk memberikan ganti rugi uang, karena menurut Google, Maria berada di tempat publik dan tidak ada hubungan antara Street View dengan emosi yang ia rasakan.

Pengadilan Quebec pun sepakat bahwa walau insiden Street View itu menyebabkan kerugian moril bagi Maria, namun tidak ada hubungannya antara kondisi mental yang Maria klaim. Hakim pengadilan juga bertanya mengapa Maria baru mengajukan tuntutan setelah dua tahun foto itu dipajang.

Walau demikian, Google juga menolak pembelaan Google atas argumen "area publik" yang digunakan. Menurut hakim pengadilan, seseorang tidak kehilangan hak privasinya walau sedang berada di tempat-temat umum.

Hakim pengadilan Quebec pun pada awal Oktober lalu menjatuhkan denda sebesar 2.250 dollar AS (sekitar Rp 27 juta) kepada Google untuk dibayarkan sebagai ganti rugi kepada Maria, berikut biaya pengadilan sebesar 159 dollar AS (sekitar Rp 2 juta). (kompas.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Google Didenda Rp 27 Juta Karena Ekspose Belahan Dada

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/11/google-didenda-rp-27-juta-karena.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Google Didenda Rp 27 Juta Karena Ekspose Belahan Dada

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Google Didenda Rp 27 Juta Karena Ekspose Belahan Dada

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger