CIANJUR, TRIBUN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur tak mengetahui mekanisme penggunaan maupun teknis pendataan siswa yang berhak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hal itu diakui Sekretaris Disdik Kabupaten Cianjur, Djumati, kepada Tribun.
"Sampai sekarang masalah KIP baik petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, ataupun hal lainnya belum kami ketahui. Baru dengar dari televisi saja," kata Djumati di kantornya, Selasa (4/11).
Seperti diketahui, Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah merilis KIP dan berbagai kartu lainnya di Jakarta, Senon (3/11). Program KIP itu sendiri membebaskan biaya pendidikan sejak sekolah dasar hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) atau wajib belajar 12. (cis)
Anda sedang membaca artikel tentang
Disdik Cianjur Tak Tahu Teknis Pendataan Siswa Penerima KIP
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/11/disdik-cianjur-tak-tahu-teknis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Disdik Cianjur Tak Tahu Teknis Pendataan Siswa Penerima KIP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Disdik Cianjur Tak Tahu Teknis Pendataan Siswa Penerima KIP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar