GARUT, TRIBUN - Bus Karunia Bakti jurusan Garut-Jakarta yang mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi KM 26 memiliki kartu pengawasan dan masa uji yang memenuhi persyaratan. Sedangkan para penumpang bus tersebut akan dirawat dengan biaya asuransi Jasa Raharja dan diantar ke tempat tujuannya.
"Masa uji bus tersebut berlaku sampai 2 Januari 2015. Kartu pengawasannya sampai 23 Desember 2017. Bus tersebut dalam keadaan baik dan laik, begitu pun sopirnya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Wahyudijaya, Jumat (19/9).
Jenazah pengemudi bus, Endang, kata Wahyudijaya, akan dibawa ke rumah duka di dekat Terminal Guntur kemudian segera dimakamkan di Kelurahan Sukamentri.
Akibat kecelakaan beruntun, sebanyak empat orang meninggal dunia dan dan 34 lainnya yang merupakan penumpang bus mengalami luka.
Pihak Kepala Stasiun Otobus, Perusahaan Otomotif Karunia Bakti, dan UPTD Terminal Guntur Garut, terus melakukan koordinasi menangani kecelakaan tersebut. Pihak PO Karunia Bakti telah mendatangi para penumpang korban kecelakaan.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bus Karunia Bakti yang Kecelakaan di Jagorawi Laik Jalan
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/09/bus-karunia-bakti-yang-kecelakaan-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bus Karunia Bakti yang Kecelakaan di Jagorawi Laik Jalan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bus Karunia Bakti yang Kecelakaan di Jagorawi Laik Jalan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar