CIANJUR, TRIBUN - Masyarakat Kabupaten Cianjur yang ingin memperpanjang STNK dan tak mau antre bisa mendatangi layanan Samsat Keliling (Samling).
Pelayanan Samling berada di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur, Jalan Raya Cianjur-Bandung, Kamis (7/8/2014).
Pelayanan sendiri dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Bagi masyarakat yang akan memperpanjang untuk mempersiapkan persyaratan sebelum mendatangi Mobil Samsat Keliling.
Di antaranya KTP dan STNK untuk perpanjangan selama satu tahun. Adapun biaya perpanjangan disesuaikan dengan pajak yang tertera di STNK.
Di Mobil Samsat Keliling itu nanti akan dilayani oleh tiga personil. Seorang petugas kepolisian, seorang petugas Dispendan Provinsi Jawa Barat, dan seorang petugas PT Jasa Raharja. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi pelayanan informasi di 0263-260463. (cis)
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Cianjur Bisa Datangi Kantor Dishubkominfo Buat Perpanjang STNK
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/08/warga-cianjur-bisa-datangi-kantor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Cianjur Bisa Datangi Kantor Dishubkominfo Buat Perpanjang STNK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Cianjur Bisa Datangi Kantor Dishubkominfo Buat Perpanjang STNK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar