CIREBON, TRIBUN - Kepala Polsek Gempol, Kompol Purnama mengatakan, warga dilarang berjualan di SPBU Tegalkarang, Cirebon. Ia khawatir dengan adanya para pedagang yang berjualan, bakal mengakibatkan kemacetan di kawasan Tegalkarang tersebut.
Tegalkarang kerap menjadi titik macet setiap arus mudik maupun arus balik Lebaran. Tegalkarang merupakan titik pertemuan kendaraan dari tol, dalam kota, dan Bandung.
"Tahun lalu pedagang memang bayar tempat ke pihak SPBU, tapi bukan itu masalahnya. Jika tahun ini diizinkan dagang dikhawatirkan menyebabkan kemacetan," kata Purnama, Kamis (31/7/2014).
Oleh karena itu, kata dia, agar tak terjadi kemacetan, pedagang diarahkan agar berjualan di luar SPBU. Namun, kata dia, pedagang tetap menolak karena ingin jualan di area SPBU.
Sekitar pukul 11.00, puluhan warga mendatangi SPBU Tegalkarang. Mereka juga sempat blokir area SPBU sehingga kendaraan tak bisa masuk dan mengisi bahan bakar.
Aksi warga ini buntut dari larangan berjualan di area SPBU. Padahal warga menaruh harapan bisa mendapat penghasilan lebih dengan berjualan di area SPBU selama arus balik Lebaran. (roh)
Selengkapnya, bisa dibaca di Harian Pagi Tribun Jabar, Jumat (1/8/2014).
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Larang Pedagang Berjualan di Sekitar SPBU Tegalkarang
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/08/polisi-larang-pedagang-berjualan-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Larang Pedagang Berjualan di Sekitar SPBU Tegalkarang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Larang Pedagang Berjualan di Sekitar SPBU Tegalkarang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar