SUMEDANG, TRIBUN – Asal usul tanah sekolah terutama sekolah dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) banyak yang tidak jelas. Akibat ketidakjelasan aset milik Disdik itu membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini terhadap APBD Sumedang masih wajar dengan pengecualian (WDP).
"Sebetulnya Sumedang itu tinggal membenahi aset di Disdik saja jika ingin opini BPK menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). Saat ini opini BPK masih WDP," kata Naya Sunarya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD di ruang Banggar, Rabu (2/7/2014).
Menurutnya, BPK pasti akan memberikan opinis WDP terus selama aset di Disdik itu belum dibereskan.
"Aset di Disdik itu nilainya mencapai Rp 77 Miliaran dan kebanyakan aset tak bergerak," kata politisi Golkar ini.
Disebutkan sampai saat ini masih banyak sekolah terutama yang SD belum jelas asal usul tanahnya.
"Disebutkan kalau tanah itu wakaf tapi dokumen wakafnya tidak ada. Termasuk tanah hibah atau pembelian tapi dokumen asal usul keberadaan lahannya itu tidak ada," katanya. (std)
Selengkapnya, berita ini bisa dibaca di Harian Pagi Tribun Jabar, Kamis (3/7/2014).
Anda sedang membaca artikel tentang
Aset Rp 77 Miliar di Disdik Kabupaten Sumedang Tak Jelas
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/07/aset-rp-77-miliar-di-disdik-kabupaten.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Aset Rp 77 Miliar di Disdik Kabupaten Sumedang Tak Jelas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Aset Rp 77 Miliar di Disdik Kabupaten Sumedang Tak Jelas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar