Siswa Korban Pelecehan Seksual di Garut Masih Bisa Bertambah

Written By Unknown on Jumat, 20 Juni 2014 | 12.14

GARUT, TRIBUN - Sampai berita ini ditulis, Polres Garut baru menetapkan 10 korban pelecehan yang dilakukan seorang guru honorer, TM (34). Namun demikian, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan kemungkinan jumlah korban akan bertambah seiring dengan penyelidikan lebih lanjut.

"Awalnya yang melaporkan itu tiga korban, kemudian menjadi lima, berkembang sampai sepuluh. Kami masih menyelidiki kasus ini," kata Dadang.

Modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan aksinya adalah mengajak korban ke rumah tersangka dengan alasan untuk membantu mengerjakan tugas. Sewaktu korban tertidur, tersangka memegang kemaluan korban kemudian mengulumnya. Korban lainnya diminta memasukkan kemaluannya ke dalam anus tersangka.

Tersangka diancam UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 82 Jo 292 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Sam)


Anda sedang membaca artikel tentang

Siswa Korban Pelecehan Seksual di Garut Masih Bisa Bertambah

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/06/siswa-korban-pelecehan-seksual-di-garut.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Siswa Korban Pelecehan Seksual di Garut Masih Bisa Bertambah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Siswa Korban Pelecehan Seksual di Garut Masih Bisa Bertambah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger