CIREBON, TRIBUN - KPU Kota Cirebon menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara dan kursi partai politik (parpol) serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Cirebon berdasarkan hasil Pemilu 2014 di Aula KPU setempat, Senin (12/5). Pleno dipimpin Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani dengan didampingi empat anggota dan seorang sekretaris.
Pleno dimulai sekitar pukul 10.15. Hadir dari perwakilan DPRD Kota Cirebon, jajaran Muspida, panwaslu Kota Cirebon, saksi parpol, PPK/PPS, dan tamu undangan lain.
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani dalam sambutan pembukaan pleno mengatakan, rapat pleno penetapan perolehan suara dan kursi parpol serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Cirebon digelar setelah proses Pemilu DPR, DPD dan DPRD 2014 pada 9 April. "Pelaksanaan Pemilu berlangsung lancar walau terdapat kekurangan," katanya.
Selain itu, kata Emirzal, rekap nasional Pemilul juga sudah selesai digelar pada 9 Mei.l Karena itu, sesuai dengan tahapan Pemilu maka hari ini KPU Kota Cirebon melaksanakan pleno penetapan raihan suara dan kursi parpol serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Cirebon. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Cirebon Tetapkan Perolehan Suara dan Kursi Parpol
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/05/kpu-cirebon-tetapkan-perolehan-suara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Cirebon Tetapkan Perolehan Suara dan Kursi Parpol
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Cirebon Tetapkan Perolehan Suara dan Kursi Parpol
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar