BANDUNG, TRIBUN - Dua kubu massa yang berbeda yakni yang pro maupun kontra terhadap mantan wali kota Bandung Dada Rosada saling berhadapan di depan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (28/4). Massa kedua kubu terpisahkan oleh barikade aparat kepolisian.
Massa yang pro terdiri dari sejumlah ormas dan LSM, sedangkan massa yang kontra tergabung dalam Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia (GGMHI).
Massa pro Dada menggelar demo tepat di depan pintu gerbang kantor Pengadilan Negeri Bandung. Sedangkan massa yang kontra tertahan oleh barikade aparat kepolisian di perempatan Jalan RE Martadinata-Jalan Citarum, depan restoran cepat saji KFC. Saling ejek antara dua massa pun tak terhindarkan.
Sementara di dalam ruang sidang, terdakwa kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung yang juga mantan wali kota Bandung Dada Rosada masih mendengarkan amar putusan yang dibacakan majelis hakim.
Di dalam ruang sidang juga terlihat dua anak kandung Dada Rosada yakni anak keduanya, Rizky Rahadian Rosada dan anak bungsunya, Tita Herliawaty Rosada. Keduanya tampak serius mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim. (san)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Dihadiri Dua Anak Kandung Dada
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/04/sidang-dihadiri-dua-anak-kandung-dada.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Dihadiri Dua Anak Kandung Dada
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Dihadiri Dua Anak Kandung Dada
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar