BANDUNG, TRIBUN - Sampai saat ini, setidaknya ada 849 menara telekomunikasi. BTS (base tranceiver station) di Kota Bandung. Jumlah tersebut sudah kebanyakan, meskipun sebenarnya masih memerlukan BTS untuk peningkatan teknologi informasi.
"Penggunaan teknologi informasi semakin banyak. Tetapi saat ini jumlah BTS mencapai 849 titik. Sudah termasuk padat untuk kota sebesar Bandung," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Aos Bintang di Balai Kota Jalan Wastukancana, Rabu (30/4).
Menurut Aos, Pemkot Bandung akan melakukan pendataan seluruh BTS. Apalagi BTS yang tercatat di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) hanya 400-an.
"Sisanya bukan tidak berizin, tetapi datanya melalui proses perizinan di Distarcip (Dinas Tata Ruang Cipta Karya), sekarang izin ada BPPT makanya akan ada verifikasi agar ketahuan mana yang mengantongi izin dan tidak," ujar Aos.
Aos mengatakan, BTS yang tidak berizin akan ditindak sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 15 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi.
"Validasi data akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) karena BTS merupakan obyek retribusi," ujar Aos.
Aos menegaskan setelah pendataan yang tidak berizin ditindak. Misalnya listrik dimatikan. Kalau pembongkaran akan dikoordinasikan dengan Satpol PP dan pemilik tower. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemkot Akan Data Ulang 849 BTS di Bandung
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/04/pemkot-akan-data-ulang-849-bts-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemkot Akan Data Ulang 849 BTS di Bandung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemkot Akan Data Ulang 849 BTS di Bandung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar