CIMAHI, TRIBUN - Sebanyak 6 kotak suara rusak dari total 164 kotak suara untuk 64 TPS yang dikirim ke Kelurahan Setiamah, Selasa (8/4). Hal diketahui dan langsung dicatat oleh petugas Panwaslu Kota Cimahi seusai pendistribusian logistik di kelurahan tersebut yang berlokasi di Jalan Ubed No 1.
"Kami mencatat ada 6 kotak suara yang rusak, masing-masing kotak DPRD Provinsi untuk TPS 13, 41, dan 32, kemudian kotak suara DPR RI untuk TPS 13, 33 dan 45," kata Ketua Panwaslu Kota Cimahi, Maman Suaman saat ditemui wartawan di Kantor Kelurahan Setiamanah, Selasa (8/4).
Maman juga mengatakan terdapat kelebihan satu kotak suara DPRD Kota Cimahi untuk TPS 25. Untuk itu lanjut Maman, pihaknya sudah mendorong ketua KPPS agar segera mengirimkan kembali kelebihan satu kotak suara itu ke Gudang KPU dan segera meminta ganti kotak suara yang kondisinya rusak.
Sementara itu Koordinator Divisi Logistik KPU Kota Cimahi, Rusdi Harun Rasyid mengatakan pihaknya langsung mengganti keenam kotak yang rusak tersebut dan langsung mengirimkan kembali ke lokasi.
"Kami sudah langsung mengganti kotak yang rusak begitu mendapat laporan," kata Rusdi. (ddh)
Anda sedang membaca artikel tentang
Enam Kotak Suara Rusak di Cimahi
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/04/enam-kotak-suara-rusak-di-cimahi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Enam Kotak Suara Rusak di Cimahi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Enam Kotak Suara Rusak di Cimahi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar