Panwas Minta Mobil Dewan Dikandangkan di Kantor

Written By Unknown on Kamis, 13 Maret 2014 | 12.14

CIMAHI, TRIBUN - Ketua Panwaslu Kota Cimahi Maman Suaman akan meminta Sekretaris DPRD (Sekwan)dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi untuk mengandangkan seluruh mobil dinas khususnya yang menjadi kendaraan dinas anggota DPRD Kota Cimahi selama masa kampanye terbuka. Hal itu dilakukannya agar pelanggaran kampanye bisa diminimalisasi dan mengantisipasi kecemburuan para caleg yang noninkumben.

"Soal pelarangan menggunakan mobil dinas anggota dewan untuk kampanye, saya akan minta agar dikandangkan saja di kantor dewan dan menjadi tanggung jawab Sekwan. Itu akan saya ajukan dalam rapat koordinasi dengan Sekwan dan Sekda," kata Maman Suaman kepada Tribun, Rabu (12/3).

Menurutnya, Panwas akan berupaya maksimal untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran baik oleh parpol, caleg maupun simpatisannya. Karena pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat memicu protes pihak lain, bahkan dapat memicu gesekan-gesekan konflik.

"Kami akan coba agar semua mobil dinas disimpan di kantor DPRD. Dan kami juga akan melakukan pengawasan secara maksimal di lapangan tanpa tebang pilih," katanya.

Ketua Pokja Kampanye KPU Kota Cimahi, Sri Suasti menambahkan bahwa, pihaknya sudah menyosialisasikan soal pelarangan menggunakan mobil dinas tersebut selama melakukan kampanye. Bahkan Humas DPRD Kota Cimahi pun sudah berkoordinasi dengan KPU untuk menyosialisasikan kembali dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (11/3).

"Untuk aturan yang mengatur soal pelarangan menggunakan mobil dinas untuk kampanye itu diatur dalam Undang-undang No 8 Tahun 2012 pasal 86 ayat 1 huruf H," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Cimahi, Ajang Rahman mengatakan bahwa pihaknya sesuai hasil rapat Banmus hanya akan mengeluarkan surat edaran pelarangan menggunakan mobil dinas oleh anggota dewan untuk kampanye. Sedangkan untuk penyimpanan mobil dinasnya akan disimpan di rumahnya masing-masing.

"Soalnya kalau disimpan di kantor dewan sangat riskan. Baik soal keamanan dan perawatannya," kata Ajang saat ditemui seusai mengadiri Musrenbang di Pusdikpom, Jalan Baros. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Panwas Minta Mobil Dewan Dikandangkan di Kantor

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/03/panwas-minta-mobil-dewan-dikandangkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Panwas Minta Mobil Dewan Dikandangkan di Kantor

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Panwas Minta Mobil Dewan Dikandangkan di Kantor

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger