KPU Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Laporan Dana Kampanye

Written By Unknown on Senin, 03 Maret 2014 | 12.14

JAKARTA,  TRIBUN -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memverifikasi laporan awal dana kampanye partai politik (parpol) peserta pemilu. Setelah verifikasi, KPU memberi kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki laporan.

"Apabila terdapat peserta pemilu yang laporan awal dana kampanyenya belum meliputi cakupan informasi sebagaimana dimaksud, kami berikan kesempatan kepada parpol untuk melengkapi atau memperbaiki selama lima hari setelah parpol menerima pemberitahuan dr KPU," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati, di Jakarta, Senin (3/3)

Ia mengatakan, KPU akan memeriksa laporan yang telah diserahkan kepada pihaknya hingga 5 Maret mendatang. Verifikasi, kata dia, akan mencakup kelengkapan informasi atas penerimaan dan pengeluaran awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye parpol.

Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah menambahkan, perbaikan diserahkan paling lambat 9 Maret 2014. Dia menuturkan, 10 Maret, KPU akan mengumumkan laporan tersebut tersebut di laman www.kpu.go.id. Selanjutnya, pada 24 April batas laporan akhir dana kampanye.

Nur menyatakan, apabila masih ada caleg yang belum melaporkan, hal tersebut akan menjadi catatan auditor atas patuh atau tidak patuh Parpol terkait pelaporan dana kampanye. Hasil tersebut menjadi sounding kepada publik saja terhadap caleg atau parpol. (kompas.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPU Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Laporan Dana Kampanye

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/03/kpu-beri-kesempatan-parpol-perbaiki.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Laporan Dana Kampanye

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Laporan Dana Kampanye

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger