Bawaslu Gandeng KPAI Awasi Anak-anak Ikut Kampanye

Written By Unknown on Sabtu, 15 Maret 2014 | 12.14

JAKARTA, TRIBUN - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kementerian terkait untuk mengawasi keterlibatan anak-anak dalam masa kampanye partai politik Pemilu 2014. Komisioner Bawaslu, Daniel Zhucron, mengatakan anak-anak yang umurnya di bawah 17 tahun, sesuai dengan undang-undang tidak diperbolehkan ikut kampanye partai.

"Jelas kita larang. Tidak boleh. Semua kerja kampanye, ini masuk ranah iklan, kita sudah kerja sama KPAI, kementerian, baik sebagai subjek dan objek anak-anak tidak boleh diikutkan. Umur di bawah 17 tahun," ujar Daniel saat diskusi bertajuk 'Rakyat Memilih Siapa' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/3/2014).

Selain itu, Daniel juga mengimbau orang tua agar perduli dan memperhatikan anak-anaknya tidak terlibat dalam kampanye partai yang berlangsung 16 Maret - 5 April 2014 mendatang.

"Sejatinya orang tua sadar ini politik. Anak-anak harus diamankam, dijamin dia tidak boleh ikut," tegas Daniel.

Daniel menambahkan, mereka sudah mendata partai siapa yang bertanggung jawab atau tim pelaksana kampanye. Dengan demikian, jika ada mobilisir massa, dan anak-anak terlibat di dalamnya, pengawas Pemilu mudah bertindak.


Anda sedang membaca artikel tentang

Bawaslu Gandeng KPAI Awasi Anak-anak Ikut Kampanye

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/03/bawaslu-gandeng-kpai-awasi-anak-anak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bawaslu Gandeng KPAI Awasi Anak-anak Ikut Kampanye

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bawaslu Gandeng KPAI Awasi Anak-anak Ikut Kampanye

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger