Bahasa Ibu dan Tameng Politik

Written By Unknown on Jumat, 07 Maret 2014 | 12.14

Oleh: Yatun Romdonah Awaliah
Mahasiswa S2 Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda, Universitas Pendidikan Indonesia

MASYARAKAT sepertinya kini sudah mulai mengenal dan mengetahui bahwa tanggal 21 Februari merupakan International Mother Leanguage Day, seiring dengan diperingati dan dikampanyekannya hari tersebut.

Namun, apakah hari Bahasa Ibu Internasional tersbut hanya cukup diperingati dan sekedar dikampanyekan? Bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari? Apakah dengan dimeriahkanya kegiatan tersebut lantas masyarakat dan pemerintah menggunakan bahasa Ibu dalam kehidupan sehari-hari mereka? Sebenarnya pertanyaan tersebut harus bisa terselesaikan seiring dengan dikampanyekan dan diperingatinya hari Bahasa Ibu Internasional.

Sebenarnya kita harus bisa mencontoh sosok Andrew Ikupu, orang Papua Nugini asli yang menguasai sebelas bahasa daerah Papua Nugini. Kesebelas bahasa tersebut tidak serta merta dengan mudah ia kuasai, namun penuh dengan perjuangan. Ikupu merupakan orang yang gigih dalam mengkampanyekan dan meyakinkan para penduduk asli Papua Nugini untuk terus menggunakan dan melerstarikan bahasa asli mereka agar bisa menjadi menjadi sebuah identitas. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, Ikupu secara tidak langsung mempelajari bahasa-bahasa lokal masyarakat Papua.

Namun Ikupu pun menyadari bahwa di sisi lain masyarakat Papua harus bisa menguasai bahasa internasional untuk berinteraksi dengan dunia luar tanpa harus meninggalkan dan melupakan bahasa ibunya. Maka tidak aneh ia terus berupaya berjuang adanya pembelajaran bilingual dan multilingual di sekolah-sekolah, yaitu pembelajaran melalui bahasa lokal, bahasa nasional dan bahasa internasional.

Apa yang dilakukan Ikupu bukanlah sesuatu yang mudah, terlebih dalam sejarahnya Papua Nugini tercatat sebagai wilayah yang paling banyak dijajah oleh negara lain. Setiap penjajah meninggalkan warisan bahasa yang pada masa kejayaan penjajahan mereka, bahasa tersebut harus dijadikan sebagai bahasa yang wajib dipergunakan masyarakatnya. 

Sebenarnya sudah sejak lama pembelajaran bilingual dan multilingual di sekolah-sekoah di Indonesia diterapkan, yaitu pembelajaran menggunakan bahasa lokal atau bahasa ibu dan pembelajaran menggunakan bahasa nasional, bahasa Indonesia. Pada dasarnya pembelajaran bilingual ialah memberikan pelajaran dengan menggunakan bahasa ibu supaya anak mudah beradaptasi dan bisa menyerap pembelajaran di sekolah.  Kemudian bahasa Indonesia diajarkan untuk mengetahui dan berkomunikasi dengan kebudayaan lain. Intinya, bahasa nasional merupakan jembatan budaya. Namun sayang esensi dari pembelajaran bilingual saat ini sudah salah kaprah, pembelajaran bilingual sekarang dianggap sebagai sebuah transisi dan seperti bertujuan menghapus kemampuan bahasa lokal peserta didik. Padahal budaya dan identitas ada dalam bahasa lokal.

Bila diperhatikan, kepedulian pemerintah terhadap bahasa dan budaya lokal itu pasang surut, tergantung situasi politik dengan asas butuh dan tidak butuh. Saya masih ingat kejadian satu tahun yang lalu, ketika para mahasiswa dan kalangan sastrawan mempermasalahkan dan memprotes Kurikulum 2013 yang tidak menyertakan bahasa daerah sebagai mata pelajaran yang wajib diajarkan. Kala itu ada seorang anggota DPR dari Komisi X yang oleh sebagian kalangan dianggap sesepuh Sunda, menyatakan memberikan dukungan kepada para pengunjukrasa, malah ikut memfasilitasi untuk berdemo ke gedung DPR RI dan bertemu dengan para anggota Komisi X.  Namun anehnya, beberapa hari setelah acara tersebut saat ia diwawancara salah seorang wartawan, ucapan dan sikapnya berubah drastis malah ia berkata bahwa orang yang berdemo itu adalah yang tidak tahu Undang-undang Dasar yang di dalamnya tertulis bahwa bahasa persatuan Indonesia adalah bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah. Entah apa maksud dan tujuan orang tersebut, yang jelas hanya Tuhan dan dia sendiri yang tahu.

Dalam persiapan perang perebutan politik 9 April 2014 nanti, para politikus pun sudah mulai memasang tameng dan kedok mereka dengan menggunakan atribut bahasa dan budaya lokal. Di masyarakat kini banyak bermunculan orang-orang yang ngadak-ngadak ingin disebut indung, akang, euceu, ambu dan sebagainya. Dengan alasan supaya lebih enak dan tidak ada batasan dalam berkomunikasi, tapi yang jelas sebenarnya itu adalah pendekatan politik mereka melalui bahasa dan budaya.

Memang tidak ada larangan menunggangi budaya dalam kepentingan politik, namun sangat disayangkan bila budaya tersebut hanya sebatas dijadikan kedok dan atribut untuk kepentingan politik praktis, dalam arti untuk politik jangka pendek. Sebenarnya apabila kita ingin menjadi bangsa yang beradab, berpolitik dalam pengertian bernegara, justru seharusnya berpolitik - dalam pengertian bernegara - berbasis pada budaya.  Indikatornya ialah membuat regulasi yang jelas untuk mengakomodir hidup dan berkembangnya budaya lokal, termasuk bahasa ibu dan mempraktekannya secara konsekuen dan konsisten.  Pemerintah pun tidak usah risih dan takut bahasa lokal akan mengancam bahasa persatuan. Masyarakat yang berbahasa ibu sudah cukup sadar dan cerdas dengan tradisi bilingual, bahkan  multilingual. Masyarakat berbahasa Ibu sudah memiliki kasadaran akan pentingnya bahasa nasional sebagai bahasa persatuan dan bahasa asing sebagai bahasa pergaulan internasional. Dalam pemikiran mereka, bahasa nasional dan bahasa internasional merupakan jembatan budaya untuk berinteraksi dan berkomunikasi, bahkan itulah yang akan menjadi karakter bangsa Indonesia.*


Anda sedang membaca artikel tentang

Bahasa Ibu dan Tameng Politik

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/03/bahasa-ibu-dan-tameng-politik.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bahasa Ibu dan Tameng Politik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bahasa Ibu dan Tameng Politik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger