JAKARTA, TRIBUN - Kepala Polda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya telah menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap atasannya, AKBP Pamudji. Motif penembakan itu, kata Dwi, karena pelaku tersinggung ketika ditegur oleh korban.
"Kami tetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka. Dari alat bukti di TKP, motifnya karena tidak suka ditegur atasannya, berbalik emosional," kata Dwi, saat dijumpai di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
Dwi mengatakan seharusnya kasus penembakan itu tak perlu terjadi. Menjadi hal yang lumrah ketika seorang atasan menegur bawahannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi kejiwaan pelaku juga cukup stabil. Dengan begitu, sangat besar kemungkinan akan diberi sanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat.
"Setelah proses hukum kami serahkan pada kejaksaan. Setelah inkraht, kami ke sidang kode etik. Biasanya PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat)," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Kepala Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Pamudji tewas dengan dua luka tembak di kepala, Selasa (18/3/) pukul 21.45.
Informasi yang dihimpun Kompas.com pada Selasa sekitar pukul 21.30, seorang saksi melihat korban terlibat cekcok dengan Brigadir S di ruang piket pelayanan masyarakat Mapolda Metro Jaya. Saksi yang juga seorang polisi mendengar suara letusan tembakan sebanyak dua kali dari dalam ruangan. Setelah saksi masuk ke ruangan, korban telah tergeletak bersimbah darah. (kompas.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Alasan Brigadir Susanto Tembak Atasannya
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/03/alasan-brigadir-susanto-tembak-atasannya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Alasan Brigadir Susanto Tembak Atasannya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Alasan Brigadir Susanto Tembak Atasannya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar