JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, Rabu (4/12). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas para tersangka dugaan suap di SKK Migas dan pencucian uang.
"Tri diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Bersamaan dengan pemeriksaan Tri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus tersebut.
Sebelumnya, terungkap dalam persidangan, Rudi pernah memberikan uang THR kepada Anggota DPR, khususnya komisi VII senilai 200 ribu dilar AS. Di hadapan majelis hakim Rudi mengatakan bahwa uang itu di berikan kepada DPR melalui Tri Yulianto, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Tri Yulianto
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/12/kpk-periksa-tri-yulianto.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Tri Yulianto
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar