BANDUNG, TRIBUN - Untuk kesekiankalinya ratusan petani dan mahasiswa asal Indramayu menggelar aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung atau di badan jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (26/11).
Sama seperti aksi sebelumnya, para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI) ini kembali menuntut kepada aparat penegak hukum agar membebaskan lima petani rekan mereka yang kini tengah menghadapi proses hukum di tahap persidangan di PN Bandung.
Kelima petani itu yakni Wajo Edi Prasetyo, Rokhman, Rojak, Khamsah Fansuri dan Watno didakwa oleh jaksa penuntut umum telah menghasut massa dan merusak alat berat jenis backhoe milik Pemkab Indramayu yang digunakan untuk pembangunan Waduk Bubur Gadung di Kabupaten Indramayu pada pertengahan 2013.
Pada aksinya kali ini, para petani dan mahasiswa itu silih berganti berorasi dan membentangkan spanduk menuntut pembebasan terhadap lima petani tersebut. Akibat aksi demo ini, arus kendaraan di Jalan RE Martadinata pun jadi tersendat. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Petani dan Mahasiswa Kembali Demo PN Bandung
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/11/petani-dan-mahasiswa-kembali-demo-pn.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Petani dan Mahasiswa Kembali Demo PN Bandung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Petani dan Mahasiswa Kembali Demo PN Bandung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar