Boediono: Century Perlu Penyelamatan

Written By Unknown on Minggu, 24 November 2013 | 12.14

JAKARTA, TRIBUN - Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono, mengaku merasa terhormat dapat menangani masalah yang menimpa Bank Century. Menurutnya, penyelamatan bank itu turut menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis global yang terjadi tahun 2008.

Boediono menjelaskan, keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia kepada Bank Century tidak dapat terelakkan mengingat situasi saat itu sudah mengancam perekonomian Indonesia. Pada situasi demikian, Dewan Gubernur Bank Indonesia berkesimpulan jika ada banyak bank yang gagal kliring atau menyelesaikan kewajibannya, itu akan sangat berisiko besar memicu krisis pada industri perbankan secara keseluruhan.

"Ketika Bank Century gagal, Dewan Gubernur mengambil kebijakan memberikan FPJP. Ini adalah satu-satunya instrumen yang dimungkinkan pada saat itu," kata Boediono saat menggelar jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (23/11/2013) malam.

Boediono melanjutkan, pemberian FPJP merupakan wewenang penuh Bank Indonesia dan pengaturannya melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI). Berdasarkan Undang-Undang, Bank Indonesia berwenang penuh menetapkan atau mengubah PBI untuk menyalurkan FPJP.

"Kita tahu, kondisi Bank Century ternyata tetap memburuk sehingga membutuhkan langkah penyelamatan lebih lanjut melalui Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ujar Boediono.

Dalam pemberian PMS, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, bertindak dan membuat keputusan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK).

"Itu suatu tindakan yang mulia untuk menangani krisis. Mengenai evaluasi, penilaian dan sebagainya kita serahkan pada siapapun, tapi saya pribadi sangat terhormat melakukan peran pada waktu itu," katanya.

Sebelumnya, Boediono mengaku diperiksa penyidik KPK lebih dari tujuh jam di Kantor Wakil Presiden. Dalam kesempatan itu para penyidik banyak menanyakan terkait keputusan Boediono, sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu, memberikan FPJP pada Bank Century.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP kemarin mengatakan keterangan yang perlu dikonfirmasi oleh penyidik kepada Boediono adalah dalam konteks yang bersangkutan merupakan Gubernur Bank Indonesia saat keputusan pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (kompas.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Boediono: Century Perlu Penyelamatan

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/11/boediono-century-perlu-penyelamatan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Boediono: Century Perlu Penyelamatan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Boediono: Century Perlu Penyelamatan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger