BALEENDAH, TRIBUN - Sidang dengan agenda vonis kasus pembunuhan sadis oleh keempat tersangka berinisial AFB, APP, BG dan TR digelar hari ini. Sekitar pukul 10.00 sidang dimulai.
Keempat pelaku keluar dari ruang tahanan mengenakan baju muslim dengan warna yang berbeda dipadukan dengan celana kain warna hitam dan sendal jepit. Saat menuju ruang sidang aparat kepolisian melakukan penjagaan dengan ketat. Tidak ada kericuhan yang terjadi saat keempat terdakwa digiring ke ruang sidang.
Sebelumnya aparat kepolisian sudah membawa kerabat korban untuk memasuki ruang persidangan. Sidang vonis dilakukan secara terbuka. Sehingga kerabat korban untuk pertama kalinya bisa mengikuti persidangan. Beberapa keluarga korban pun tidak bisa menahan tangis. Raut muka kerabat korban yang hadir begitu kesal melihat keempat terdakwa.
Keempat terdakwa dituntut 10 tahun penjara. Mereka melanggar pasal 339 setelah melakukan pembunuhan disertai atau didahului tindak pidana. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Pembunuhan Sadis Masuki Agenda Vonis
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/sidang-pembunuhan-sadis-masuki-agenda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Pembunuhan Sadis Masuki Agenda Vonis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Pembunuhan Sadis Masuki Agenda Vonis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar