YOGYA, TRIBUN - Upacara terakhir dari rangkaian Upacara Panggih yakni upacara Pondhongan. Pondhongan ini hanya terdapat di Kraton dan tidak akan ditemukan di acara pernikahan adat di masyarakat umum. Sebabnya, Pondhongan dilakukan karena mempelai wanita adalah anak Raja.
Di sini, mempelai wanita akan dipondhong (dibopong) oleh dua orang laki-laki yang merupakan paman dan suaminya. Upacara ini dilakukan sebagai simbol bahwa mempelai wanita, sebagai anak raja, haruslah berada di posisi yang terhormat. Mempelai wanita akan dibopong dari Tratag Bangsal Kencana menuju Emper Kagungan Dalem Bangsal Kencana sebelah utara. Kedua mempelai setelah itu akan berjalan bergandengan tangan menuju pelaminan.
Setelah Pondhongan, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat. Ini adalah saatnya bagi para tamu untuk maju ke pelaminan dan memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai beserta keluarga.
Adapun Presiden SBY menjadi orang pertama yang memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. Diikuti oleh Wakil Presiden, serta tamu undangan lainnya.
Setelah proses pemberian ucapan selesai, kedua mempelai akan berjalan keluar dari Bangsal Kencana dan kembali ke Bangsal Kasatriyan diiringi dengan tarian edan-edanan. Edan-Edanan adalah ritual tolak bala yang dilakukan oleh para Abdi Dalem yang akan merias diri mereka dan menari. Hal ini memiliki makna bahwa pasangan pengantin dengan ketampanan dan kecantikannya dianggap membutuhkan keseimbangan yang diwujudkan oleh penampilan Abdi Dalem yang ngedan dengan dandanan compang-camping. Tarian ini juga dimaksudkan sebagai penolak roh-roh jahat yang akan mengganggu jalannya upacara Panggih. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pondhongan, Upacara Khusus Hanya untuk Anak Raja
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/pondhongan-upacara-khusus-hanya-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pondhongan, Upacara Khusus Hanya untuk Anak Raja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pondhongan, Upacara Khusus Hanya untuk Anak Raja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar